Supervisi Pendidikan



BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Dalam perkembangannya, pengawas satuan pendidikan lebih diarahkan untuk memiliki serta memahami bahkan dituntut untuk dapat mengamalkan apa yang tertuang dalam peraturan menteri tentang kepengawasan. Tuntutan tersebut salah satunya tentang kompetensi dalam memahami metode dan teknik dalam supervisi. Seorang supervisor adalah orang yang profesional ketika menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Guru adalah salah satu komponen sumber daya pendidikan memerlukan pelayanan supervisi. Pentingnya bantuan supervisi pendidikan terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyuarakat. Untuk menjalankan supervisi diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan dalam peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa, sebab yang diamatinya bukanmasalah kongkrit yang tampak, melainkan memerlukan kepekaan mata batin.

Seorang supervisor membina peningkatan mutu akademik yang berhubungandengan usaha-usaha menciptakan kondisi belajar yang lebih baik berupa aspek akademis, bukan masalah fisik material semata. Ketika supervisi dihadapkan pada kinerja dan pengawasan mutu pendidikan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam mengembangkan mutu kelembagaan pendidikandan memfasilitasi kepala sekolah agar dapat melakukan pengelolaan kelembagaan secaraefektif dan efisien.

Dalam makalah supervisi pendidikan ini akan dibahas mengenai pengertian supervisi pendidikan, tujuan supervisi pendidikan, fungsi supervisi pendidikan, dan peranan supervisi bagi pendidikan.

 

B.       Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian supervisi pendidikan?

2.      Apa tujuan supervisi pendidikan?

3.      Apa fungsi supervisi pendidikan?

4.      Bagaimana peran supervisi pendidikan?

 

BAB I

PEMBAHASAN

 

A.      Pengertian Supervisi pendidikan

Secara morfologi, supervisi berasal dari bahasa inggris “supervision” yang tersdiri dari dua perkataan “super” dan “vision”. Super berarti atas, sedangkan vision berarti melihat atau meninjau .

secara semantic, supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan pada mutu mengajar dan belajar pada khususnya.

Beberapa pendapat pakar tentang pengertian supervisi antara lain :

Menurut Purwanto (1987) Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.

Dalam Dictionary of Education (Good, 1973), merumuskan “Supervision all efforts designated school afficials directed toward providing leadership to teachers in the improvement of instruction”. Rumusan ini mengandung makna bahwa supervisi merupakan usaha yang dilakukan oleh para Pembina pendidikan dengan maksud menumbuhkan kepemimpinan guru sebagai usaha perbaikan pengajaran.

Sedangkan menurut Sutisna (1987), Supervisi ialah suatu bentuk pelayanan, bantuan provisional, atau bimbingan bagi guru-guru dan dengan melalui pertumbuhan kemampunan guru hendaknya meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran.

Menurut Kimball Wiles, (Bafadal . . . .), Supervisi pendidikan itu adalah serangkaian kegiatan membantu kepala sekolah mengembangkan kemampuannya mengelolah sekolahnya, atau membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelolah proses belajar mengajar. Dijelaskan bahwa situasi belajar mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin.

Dari beberapa pengertian diatas, supervisi secara sederhana bahwa supervisi merupakan upaya kepala sekolah dalam pembinaan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah.

 

B.       Tujuan Supervisi Pendidikan

Menurut Piet A. Sahertian dalam bukunya menjelaskan bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru.

Pendapat lain dikemukakan oleh Made pidarta, tujuan supervisi ialah:

  1. Membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas.
  2. Membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan sosialnya.
  3. Membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
  4. Ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah

 

C.      Fungsi Supervisi pendidikan

Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan meningkatkan situasi belajar mengajar. Sehubungan hal tersebut diatas, maka Piet A. Sahertian memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:

a. Mengkoordinir semua usaha sekolah.

b. Memperlengkap kepemimpinan sekolah.

c. Memperluas pengalaman guru-guru.

d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.

e. Memberi faslitas dan penilaian yang terus-menerus.

f. Menganalisis situasi belajar-mengajar.

g. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada setiap anggota staf

h. Memberikan wawasan yang lebih luas dan terintegerasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.

Dilihat dari fungsi utama supervisi adalah di tujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas, agar sasaran supervisi terlaksana dalam peningkatan kinerja

Secara efektif, maka kemampuan guru perlu ditingkatkan, maka fungsi supervisi menurut Ametembun terdiri dari:

a.       Penelitian

Yaitu fungsi yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi

b.      Penilaian

Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar sisiwa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

c.       Perbaikan

Fungsi perbaikan adalah sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.

d.      Pembinaan

Fungsi pembinaan merupakan salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan dengan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok, serta kunjungan sepervisi.[2]

 

D.      Peran Supervisi Pendidikan

Supervisi berfungsi membantu, memberi, mengajak. Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Seorang supervisor dapat berperan sebagai :

  1. Koordinator

Sebagai koordinator ia dapat mengko-ordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota sataf berbagai kegiatan berbeda-beda diantara guru-guru.

  1.  Konsultan

Sebagai konsultan ia dapat memberi bantuan yaitu bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun kelompok.

  1. Pemimpin Kelompok

Sebagai pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangklan potensi kelompok pada saat mengembangkan kurikulum, materi pembelajaran dan kebutuhan professional guru-guru secara bersama.

  1. Evaluator

Sebagai evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar mengajar.

Sehubungan peran supervisor dalam kegiatan supervisi, Aetembun menyatakan terdapat 4 fungsi supervisor:

1)      Supervisor sebagai Peneliti (researcher) yaitu meneliti bagaimana keadaan situasi pendidikan yang sebenarnya. Keadaan situasi pendidikan dapat diketahui dari kesimpulan hasil-hasil pengolahan yang diperoleh.

2)      Supervisor sebagai penilai (evaluator) yaitu menilai bagaimana keadaan suatu situasi pendidikan.

3)      Supervisor sebagai pemerbaik (improver) yaitu mengadakan perbaikan terhadap situasi .

4)      Supervisor pengembang (developer) yaitu mengembangkan atau meningkatkan situasi agar keadaan yang sudah baik menjadi lebih baik.

 

BAB III

PENUTUP

 

A.      Kesimpulan

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu, maka sebagai kesimpulan dari makalah ini, sebagai berikut:

Supervisi secara sederhana bahwa supervisi merupakan upaya kepala sekolah dalam pembinaan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah. Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan meningkatkan situasi belajar mengajar. Supervisi berperan sebagai koordinator, konsultan, pimpinan kelompok dan evaluator bagi pendidikan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Sohiron 2015, Adminsitrasi dan Supervisi Pendidikan, Pekanbaru : Kreasi Edukasi

 

Suhardan Dadang 2010, M.Pd, Supervis Profesional. Bandung : Alfabeta Bandung

 

Urwanto Ngaling 2000, adminsitrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung : PT. Remaja Rosadakarya

 

Jurnal imam Stiyono, Supervisi Pendidikan Sekolah Dasar

 

Muslim Sri Banun 2013, Suprvisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Provesionalisme Guru, Riau: Alfabeta




[2] Prof. Dr. H. Sri Banun Muslim, M.Pd, Suprvisi Pendidikan Meningkatkan Kualitas Provesionalisme Guru, Riau: 2013 Alfabeta. hlm. 143- 147


Previous Post Next Post

Terkini