BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Masalah dasar dan tujuan pendidikan merupakan suatu masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan. Sebab dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan, sedangkan tujuan pendidikan akanmenentukan ke arah mana anak didik itu dibawa.Pendidikan merupakan usaha manusia untuk meningkatkan ilmu pengetahuan yang didapat baik dari lembaga formal maupun informal dalam membantu proses transformasi sehingga dapat mencapai kualitas yang diharapkan. Agar kualitas yang diharapkan dapat tercapai, diperlukan penentuan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan inilah yang akan menentukan keberhasilan dalam proses pembentukan pribadi manusia yang berkualitas, dengan tanpa mengesampingkan peranan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Dalam proses penentuan tujuan pendidikan dibutuhkan suatu perhitungan yang matang, cermat,dan teliti agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Oleh karena itu perludirumuskan suatu tujuan pendidikan yang menjadikan moral sebagai dasar yang sangat penting dalam setiap peradaban bangsa.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu Hirarki Tujuan Pendidikan ?
2. Apa saja Tujuan Pembelajaran ?
3. Sebutkan Klasifikasi Tujuan Pembelajaran ?
C. TUJUAN
1. Dapat menjelaskan Apa itu Hirarki Tujuan Pendidikan.
2. Dapat mengetahui Apa saja Tujuan Pembelajaran
3. Dapat menyebutkan Klasifikasi Tujuan Pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hiraki Tujuan Pendidikan
Hirarki berarti jenjang atau tingkatan secara sistematis. Hirarki tujuan adalah tingkatan tujuan mulai dari tujuan yang paling umum sampai kepada tujuan yang paling khusus atau sebaliknya. Tujuan pendidikan nasioanal mempunyai hirarki mulai dari tujuan yang paling umum yaitu tujuan pendidikan nasioanal kemudian dikhususkan kepada tujuan institusioanal atauvlembaga, kemudian dikhususkan lagi kepada tujuan kurikuler dan yang lebih khusus lagi pada tujuan pembelajaran.
Di negara kita, tujuan dalam pendidikan disusun secara hirarki :[1]
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan umum yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia dalam pelaksanaan pendidikan yang merupakan rumusan yang berisi kualifikasi terbentuknya setiap warga negara yang dicita-citakan bersama. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk "berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (BAB II Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003).
Tujuan Pendidikan seperti dalam rumusam diatas merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit diukur keberhasilannya. Oleh karena itu, rumusan tersebut perlu diterjemahkan lagi atau dirinci lagi sebagai tujuan Institusional atau tujuan lembaga.
2. Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang disusun secara formal untuk jenjang dan jenis pendidikan tertentu oleh lembaga pendidikan tertentu, seperti SD, SMP, SMA atau SMK. Tujuan institusional juga tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan, artinya tujuan ini dapat diidentifikasikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau menyelesaikan program pembelajaran di suatu lembaga tertentu. [2]
Tujuan institusional adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu lembaga pendidikan atau satuan pendidikan tertentu. Tiap lembagamemiliki tujuannya masing-masing, yang berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan karakteristik dari lembaga tersebut. Tujuan Institusional terdiri dari tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum menunjuk pada pengembangan warga negara yang baik, Tujuan khusus meliputi pengembangan aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan , sikap dan nilai.
Standar Kompetensi kelulusan pada jenjang pendidikan menengah bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti lebih lanjut. Standar kompetesi lulusan pada satuan pendidikan menenggah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan jurusannya.[3]
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang disusun untuk suatu program studi, bidang studi, dan mata pelajaran. Tujuan Kurikulum itu harus tetao berpedoman kepasa tujuan institusional. Tujuan kurikuler merupakan tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran, tujuan kurikuler adalah sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler ini harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencaoai tujuan institusional.
Tujuan Kurikuler yaitu tujuan suatu bidang studi atau mata pelajaran. Misalnya tujuan mata pelajaran IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan sebagainya. Semua tujuan kurikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.
4. Tujuan Instruksional ( pembelajaran )
Tujuan Instruksional adalah tujuan yang menggambar apa yang akan dipelajari oleh peserta didik atau pada setiap unit bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan Instruksional dibagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Tujuan instruksional umum (TIU) atau tujuan pembelajaran umum (TPU)
- Tujuan instruksional khusus (TIK) atau tujuan pembelajaran khusus (TPK)
Pasa kurikulum KTSP dan kurikulum 2013 tujuan instruksional adalah tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi yaitu : kompetensi inti, kompetensi dasar, dan indikator pencapaiam kompetensi.
Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang hendak dicapai setelah selesai diselenggarakan suatu proses pembelajaran, misalnya satuan acara pertemuan, yang bertitik tolak pada perubahan tingkah laku siswa.
Tujuan pembelajaran atau disebut juga dengan tujuan instruksional merupakan tujuan pendidikan yang paling khusus atau paling rinci. Tujuan pembelajaran merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajaran dapat didefenisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
B. Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah kompotensi atau ketrampilan yang diharapkan dapat memiliki oleh peserta didik setelah mereka melakukan proses pembelajaran. Dalam kurikulum berorientasi pencapaian kompotensi, tujuan pembelajaran khusus itu diistilahkan dengan indikator hasil belajar.[4]
Ada empat komponen pokok yang harus tampak dalam rumusan indikator hasil belajar seperti yang digambarkan dalam pernyataan berikut :
1. Siapa yang belajar atau yang diharapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil belajar itu?
2. Tingkah laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai itu?
3. Dalam kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan?
4. Seberapa jauh hasil belajar itu bisa diperoleh?
Dari keempat kriteria atau komponen dalam merumuskan tujuan pembelaiaran, maka sebaiknya rumusan tujuan pembelajaran mengandung unsur ABCD, yaitu Audience (siapa yang harus memiliki kemampuan), Behavior (perilaku yang bagaimana yang diharapkan dapat dimiliki), Condition (dalam kondisi dan situasi yang bagaimana subjek dapat menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar yang telah diperolehnya), dan Degree (kualitas atau kuantitas tingkah laku yang diharapkan dicapai Sebagai batas minimal). Kata kerja dalam tujuan pembelajaran haruslah berbentuk kata kerja aktif dan dapat diamati seperti menyusun, menggunakan, atau mendemonstrasikan, Tujuan pembelajaran harus mengandung objek, sepeni lompat tinggi, gerakan solat. Objek adalah prilaku (behavior) yang diharapkan yang dikuasai peserta didik pada akhir proses belajar atau disebut juga dengan tujuan kinerja (pedormance objective) karena akan ditampilkan sebagai kinerja peserta didik setelah proses belajar.
C. Klasifikasi Tujuan Pembelaiarén
Menurut Bloom, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harusdirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang / ranah /wilayah), yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Salah satu alat bantu yang dapat digunakan dalam merumuskan tujuan pembelajaran adalah taksonomi tujuan pendidikan yang dikembangkan oleh Bloom (1956). Taksonomi ini membuat klasifikasi tujuan pendidikan mirip dengan skema klasifikasi yang digunakan untuk binatang dan tanaman. Taksonomi dibagi menjadi tiga ranah yaitu :
1. Ranah Kognitif
2. Ranah Afektif
3. Ranah Psikomotorik
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hirarki berarti jenjang atau tingkatan secara sistematis. Hirarki tujuan adalah tingkatan tujuan mulai dari tujuan yang paling umum sampai kepada tujuan yang paling khusus atau sebaliknya. Tujuan dalam pendidikan disusun secara hirarki ada 4, yaitu: tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional. Menurut Bloom, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harusdirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang / ranah /wilayah), yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
B. SARAN
Kami menyadari banyak terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini, maka kami mengharapkan masukan dan kritikan atau saran dari pembaca demi perbaikan makalah kami dimasa yang akan datang demi kesempurnaan makalah ini. Atas masukan kritikan dan sarannya kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmiati. Desain Tujuan dan Materi Pembelajaran Bahasa Arab. (Pekanbaru :kreasi Edukasi,2013)
https://cecephendras.makalah-pedagogik-tujuan-pendidikan.html
Wina Sanjaya. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar ProsesPendidikan. (Jakarta:Kencana, 2010) hal.67
Jurnal :Dr. H.Virgana Ma
[1] Hisyam Zaini dk. Desain Pembelajaran diPerguruan Tinggi. (Yogyakarta: CTSD IAIN Sunan Kalijaga,2002)hal.55-56
[2] Kasmiati. Desain Tujuan dan Materi Pembelajaran Bahasa Arab. (Pekanbaru :kreasi Edukasi,2013)
[3] Kasmiati. Opcit.,
[4] Wina Sanjaya. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar ProsesPendidikan. (Jakarta:Kencana, 2010) hal.67