Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Ilmu Kalam atau , fiqh dan tasawuf membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu agama. Jika ingin memperdalam agama, perlu mempelajari theology, fiqh dan tasawuf yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari theology akan memberikan keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah terombang-ambing oleh peredaran zaman.
Pada ilmu kalam ditemukan pembahasan iman,Adapun dalam tasawuf ditemukan pembahasan jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketenteraman, serta upaya menyelamatkan diri dari kemunafikan. Filsafat adalah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Baik ilmu kalam, tasawuf, dan filsafat berurusan dengan hal yang sama yaitu kebenaran. Ilmu kalam dan tasawuf mempunyai tujuan sama yaitu mengetahui dan mengenal Allah dengan dalil-dalil yang pasti, namun menggunakan metode yang berbeda. 
B. Rumusan Masalah :
1. Apa saja metode untuk mempelajari Ilmu Kalam?
2. Apa pengertian dari Ilmu Kalam?
3. Bagaimana pertumbuhan Ilmu Kalam?
4. Apa saja aliran-aliran dan doktrin Kalam?
5. Bagaimana kajian dan model penelitian Ilmu Kalam?
6. Bagaimana study pemahaman Ilmu Fiqih?
7. Apa pengertian Ilmu Fiqih dan bagaimana perkembangannya?
8. Bagaimana metodologi penelitian Hukum Islam?
9. Apa saja metode mempelajari Falsafah Islam dan Tasawuf?
C. Tujuan penulisan:
1. Mengetahui apa saja metode mempelajari Ilmu Kalam.
2. Menjelaskan definisi Ilmu Kalam (pertumbuhan, aliran-aliran dan doktrinnya)
3. Mengetahui kajian dan model penelitian Ilmu Kalam 
4. Mengetahui study pemahaman dan definisi Ilmu Fiqh.
5. Mengetahui penelitian Hukum Islam
6. Mengetahui apa saja metode mempelajari Falsafah Islam dan Tasawuf.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ilmu Kalam
Secara etimologi, Kalam berarti pembicaraan yakni ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau falsafat.  Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan bagaimana bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti yang meyakinkan .
Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan sifat-sifat yang tidak ada yang pada-Nya danmembicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya. (lihat Risalat at-Tauhid). 
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan Salaf dan Ahli Sunnah. 
Masih ada banyak definisi tentang Ilmu Kalam, akan tetapi semua definisi itu mengartikan hal yang sama yaitu persoalan kepercayaan terhadap Tuhan dan sifat-sifat-Nya demikian pula tentang hal ghaib seperti akhirat dan seisinya. 
Ilmu Kalam juga disebut ilmu Tauhid. Arti tauhid adalah percaya kepada Tuhan yang Maha Esa, tidak ada sekutu dari-Nya. Ilmu Kalam ini menyerupai Ilmu Theology bagi orang-orang Masehi. Ahli Ilmu Kalam disebut Mutakallim. Golongan ini dianggap sebagai golongan yang berdiri sendiri yang menggunakan akal-fikiran dalam memahami nash-nash (teks-teks) agama dan mempertahankan kepercayaan-kepercayaannya. Berbeda dengan orang-orang tasawuf yang mendasarkan ilmunya kepada pengalaman batin dan renungan. Berbeda juga dengan golongan Filosof yang mengambil oper pemikiran-pemikiran filsafat Yunani dan yang menganggap bahwa filsafat itu benar seluruhnya. Berbeda pula dengan golongan Syi’ah Ta’limiyyah (doctrinaire) yang mengatakan bahwa dasar utama untuk ilmu, bukan yang didapati akal, bukan pula yang didapati dari dalil Naqal (Qur’an dan Hadits), tetapi didapati dari imam-imam mereka yang suci (ma’sum).  
B. Metode Mempelajari Ilmu Kalam 
Keberadaan Mu’tazillah pada abad ke-9 M telah menjadi fenomena monumental dalam realitas sejarah perkemabangan Ilmu Kalam. Dalam periode ini, mereka menggunakan metode qiyas (analogi) yang mempunyai karakteristik utama baik dalam fiqh maupun kalam awal, yaitu bahwa ia didasarkan pada keserupaan semata da penalarannya didasarkan pada sumber Al Qur’an dan As-Sunnah. Misalnya, digunakan untuk menjelaskan persoalan ayat-ayat antropomorfis di dalam Al Qur’an. Metode ini mulai mengarah pada coraknya yang baru seiring dengan masuknya pemikiran yagn diadopsi dari khazanah pemikiran filsafat Yunani. 
Di sinilah filsafat Yunani dan sains banyak dipelajari umat Islam. Masalah tauhid mendapat tantangan cukup berat. Kaum muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu, pakar filsafat Islam bangkit mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi tersebut. Sikap para filsof Muslim yang selalu mengagungkan akal melahirkan berbagai pendapat kotroversial. Hal ini karena pada saat itu, banyak yang berpendapat bahwa berbagai pemikiran rasional merupakan hal yang baru dalam Islam yang tidak pernah dikenal secara pasti di kalangan para sahabat Nabi dan Tabi’in.  walaupun begitu, para Mu’tazillah berhasil mengusung kerangka epistemology pemikiran Yunani untuk diterapkan dalam khazanah pemikiran Islam. Mereka juga berhasil memberikan pengayaan epistemology menggunakan cara tradisional dengan modern. 
Metode Ilmu Kalam tersebut, memakai perspektif Al-Jabiri dalam Bunyah Al-Aq Al Arabi, dapat dikategorikan sebagai epistemology Bayani. Dasarnya adalahnya menjadikan “teks” sebagai rujukan pokok. Kalaupun dalam Ilmu Kalam digunakan metode silogisme, silogisme yang digunakan tidak lebih dari alat untuk mempertahankan akidah. 
Para mutakallim mempunyai ciri khusus, yang berbeda dari ulama lain, mereka punya system sendiri di dalam membahas, menetapkan dan berdalil, berbeda dengan system Al Qur’an dan Hadist serta fatwa-fatwa sahabat. Perbedaannya adalah karena Al Qur’an mendasarkan seruannya berpegang teguh pada fitrah manusia. ( contoh: Q.S.AR-RUM:30). Sedangkan para Mutakallim menggunakan akal untuk mencari Tuhan tapi mereka tidak puas karena ada hal-hal yang di luar jangkauan kekuasaan akal manusia.
Al Qur’an adalah kitab suci yang ditujukan kepada setiap orang, baik orang awam maupun cendikiawan. Orang awam disuruh melihat dan memperhatikan alam untuk menilai kebesaran Allah. Sedangkan para cendikiawan menyelidiki, menilai dengan seksama, barulah akhirnya mereka beriman kepada Allah. 
C. Pertumbuhan Ilmu Kalam, Aliran-aliran, dan Doktrinnya
1. Aliran kaum Khawarij
Secara etimologis, kata khawarij berasal dari bahasa arab, yaitu Kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berdasarkan pengertian ini pula, Khawarij berarti setiap muslim yang keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun yang dimaksud Khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu kelompok atau aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan  Ali yang menerima arbitrase  sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang Khalifah dengan Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan . 
Dalam lapangan ketatanegaraan mereka memang mempunyai paham yang berlawanan dengan paham yang ada waktu itu. Mereka lebih bersifat demokratis. Dan beranggapan kalau yang berhak menjadi khalifah bukanlah anggota Quraisy saja bahkan orang Arab saja melainkan siapa saja yang sanggup asal orang Islam sekalipun dia seorang hamba sahaya. Khalifah yang terpilih akan terus memegang kekuasaan  selama ia bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam. Tetapi jika ia menyeleweng dari ajran-ajaran Islam, ia wajib dijatuhkan bahkan dibunuh. Dalam hubungan ini, mereka masih setuju dengan kepemerintahan Abu Bakar dan Umar Ibn Khattab namun tidak bagi kekhalifahan Utsman bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Kaum Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Hidup di padang pasir yang tandus membuat mereka bersifat hidup sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain. Mereka terpecah menjadi beberapa golongan,
Al Muhakkimah
Hukum kafir bagi mereka luaskan artinya sehingga termasuk ke dalamnya tiap orang yang berbuat dosa besar seperti zinah, membunuh tanpa sebab, dan dosa besar lainnya.
Al Azariqah
Mereka sikapnya lebih radikal dari Al Muhakkimah. Mereka tidak lagi memakai term kafir, melainkan musyrik atao polytheist. Dan di dalam Islam syirk merupakan dosa terbesar, lebih besar dari kufr. Menurut pemahaman mereka, hanya merekalah yang sebenarnya Islam. Orang Islam yang di luar lingkungan mereka adalah orang musyrik dan harus diperangi dan dibunuh.
An-Najdat
Mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sepaham dengan golongannya. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk ke surga. Mereka sebenarnya dekat dengan ajaran komunisme yang mengatakan bahwa Negara akan hilang dengan sendirinya dalam masyarakat komunis.
Al Ajaridah
Kaum ini lebih lunak dibandung kaum-kaum sebelumnya. Bahkan paham mereka berlawanan. Mereka juga berpemahaman puritanisme. Surat Yusuf yang mengandung kisah cinta, dan Al Qur’an kata mereka sebagai kitab suci, tidak mungkin mengandung kisah cinta, sehingga mereka tidak mengakui Surat Yusuf sebagai bagian dari Al Qur’an. 
Al Sufriah
Mereka berkerabat dekat dengan golongan Al Azariqah, namun tidak se-ekstrim golongan tersebut. 
Al Ibadiah
Golongan ini merupakan golongan paling moderat dibanding kaum Al Khawarij lain, karena dapat dilihat dari ajaran-ajarannya. Orang Islam yang tak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin ataupun musyrik, melainkan kafir. Daerah tempat tinggal orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka tidak boleh diperangi, orang Islam yang meng-Esakan Tuhan tetapi bukan mukmin adalah orang kafir. Golongan-golongan Al Khawarij telah hilang dalam sejarah kecuali golongan Al Ibadiah yang masih ada sampai sekarang dan terdapat di Zanziar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan. 
Khawarij dan Doktrin-Doktrin Pokoknya;  
a. Khalifah atau imam harus diilih secara bebas oleh sseluruh umat islam
b. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab
c. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan                                                                                                                                                               menjalankan syariat islam
d. Khalifah sebelum Ali(Abu Bakar, Umar dan Utsman) adalah sah
e. Setelah terjadi arbitrase(tahkim), Khalifah Ali dianggap telah menyeleweng
f. Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asy`ari, juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir
g. Pasukan Perang Jamal yang melawan Ali juga kafir
h. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh
i. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka
j. Seseorang harus menghindari pemimpin yang menyeleweng
k. Adanya wa`ad dan wa`id(orang yang baik harus masuk surga, orang jahat harus masuk neraka)
l. Amar ma`ruf nahi munkar
m. Memalingkan ayat-ayat Al-Qur`an yang tampak mutasyabihat(samar)
n. Al-Qur`an adalah makhluk
o. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan tuhan

2. Kaum Syi’ah
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut,pendukung,partai,atau kelompok,sedangkan secara terminologis adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan nabi Muhammad SAW atau ahl al-bait. 
Poin penting dalam doktrin syi’ah yaitu prnyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Pengrtian ini merupakan titik tolaak penting bagi madzhab syi’ah dalm mengembangkan dan membangun doktrin-doktrinnya yang meliputi segala aspek kehidupan seperti imamah.
Syi’ah lahir karena gagalnya perundingan antara pihak pasukan khalifah Ali dengan pihak Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Yang menentang kepemimpinan dan keluar dari pasukan Ali disebut golongan Khawarij dan yang setia pada khalifah Ali disebut Syi’ah Ali. (Pengikut Ali). Dalam ensiklopedi islam Indonesia ditulis bahwa perbedaan antara sunni dan syi’ah terletak pada doktrin imamah.
dalam perjalanan sejarah, syi’ah terpecah mnjadi beberapa sekte, yaitu itsna asy’ariyah, sab’iyah, zaidiyah dan Ghullat.
3. Kaum Murji’ah.
Di antara golongan Syi’ah dan golongan Khawarij, munculah satu golongan lagi yaitu golongan Murji’ah.
Nama Murji`ah diambil dari kata irja atau arja`a yang bermakna penundaan,penangguhan, dan pengharapan. Kata arja`a juga mengandung arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah.
Golongn murji’ah bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir-mengkafirkan yang terjadi di antara golongan yang bertentangan itu dan bersikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang yang bertentangan itu pada Tuhan. Mereka berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar itu tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya. Dengan kata lain orang serupa itu tetap mengucapkan kedua syahadat yang menjadi dasar keimanan. Oleh karena itu orang berdosa besar menurut mereka, tetap mukmin dan bukan kafir. Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan Kaum Murji’ah menjadi dua golongan, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dia lakukan, dan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuninya sehingga dia tidak akan masuk neraka sama sekali. Sementara golongan ekstrim berpendapat orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya hanyalah di hati, bukan dalam bagian lain tubuh manusia, Doktrin murji’ah yaitu bidang politik dan teologis.di bidang politik ,doktrin irja’ diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok.
Adapun dibidang teologi, doktrin irja’ dikembangkan ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat itu. 
4. Aliran Qadariyah dan Jabariyah
Aliran Qodariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Menurut paham qadariyah manusia mempunyai kebebasab dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Kaum Jabariyah justru berpendapa sebaliknya. Manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam paham ini terikat pada kehendak mutlak Tuhan. 
Menurut Asy-Syahratsani,Doktrin jabariyah ada dua,doktrin ekstrim yaitu bahwa segala sesuatu perbuatan manusia merupakan perbuatan yang dipaksakan atas dirinya,dan doktrin moderat yaitu bahwa tuhan menciptakan perbuatan manusia.
Doktrin qodariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. 
5. Aliran Mu’tazillah
Secara harfiah kata mu’tazilah berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkkan diri,yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.Aliran Mu’tazillah adalah aliran fikiran Islam yang terbesar dan tertua, yang telah memainkan peranan yang sangat penting. Orang yang ingin mengetahui filsafat dan sejarah pemikiran islam yang sesungguhnya haruslah menggali buku-buku yang dikarang orang-orang Mu’tazillah, bukan yang dikarang oleh orang-orang yang lazim disebut filsof Islam seperti Ibn Sina dan lain-lain. Aliran ini lahir dikarenakan banyak golongan-golongan yang menjadi musuh Islam baik dari luar  maupun dari dalam. Meski demikian, aliran ini justru tumbuh dengan pengaruh dari musuh-musuh itu sendiri seperti orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani. Namun, orang-orang Mu’tazillah dengan giatnya mempelajari filsafat Yunani untuk mempertahankan pendapat-pendapatnya dan ajaran-ajaran Islam. Golongan-golongan Mu’tazillah yang terkenal adalah, aliran Huzail, aliran Nazzam, aliran Jahiz, dan aliran Jubba’i. Golongan Mu’tazillah merupakan ahli fikir yang telah berusaha membentuk suatu system filsafat yang yang lengkap, meliputi :
Ketuhanan
Pendapat Mu’tazillah meniadakan bilangan, bagaimanapun juga macamnya, karena sifat-sifat itu adalah hakekat zat, sedang zat Tuhan adalah satu, Esa. Tidak mungkin yang kodim berbilang. 
Physica
Materi alam
Filsafat mereka dalam soal physica didasarkan atas dua prinsip utama, yaitu keesaan dan keadilan Tuhan. Mereka percaya bahwa alam ini dijadikan Tuhan dan bahwa Tuhan selalu ada dan lebih dahulu adanya daripada makhluk yang dijadikan-Nya. Tuhan menjadikan alam ini dari ‘tiada’. Mereka membagi ‘tiada’ menjadi dua bagian. Yaitu ‘tiada’ yang mungkin  dengan ‘tiada’ yang tidak mungkin. 
Bahagian-bahagian alam
An-nazzam, tokoh Mu’tazillah tidak mengakui adanya bagian-bagian yang tidak dibagi-bagi lagi (atom), meskipun dalam pikiran. Ketika membicarakan tentang benda, ia tidak memulainya dari bagian-bagiannya, tetapi pertama-pertama ia memberikan definisi benda itu, yaitu mempunyai sifat-sifat penjang, lebar dan dalam, kemudian menguraikan sifat-sifat dan khasiatnya.
Gerak
Dikatakan oleh Mu’tazillah bahwa Tuhan menjadikan suatu yang ‘tiada’ menjadi ada, dengan firman-Nya ‘KUN’ kemudian lahirlah alam. Dengan demikan  maka Tuhan menjadi Illat pertama. Illat yang lain menjadi illat kedua. Illat ini menurut An Nazzam dibagi menjadi tiga yaitu, illat yang mendahului sesuatu (ma’lul), illat yang bersama-sama wujudnya dengan ma’lul, dan illat yang datangnya sesudah ma’lul.
Politik
Mereka tak segan-segan mengkritik sahabat Nabi dan para Tabiin, memuji atau mencelanya, membenarkan atau menyalahkannya. Tentang keharusan adaya Imamah (pimpinan Negara Islam) pendapat mereka sama dengan golongan lainnya. Yaitu melaksanankan dan memelihara penerbitan hukum di antara kaum Muslimin dan mengirimkan penganjur-penganjur agama ke pelosok dunia, mereka tidak mengharuskan pemimpin itu dari kaum Quraisy.

6. Aliran Asy’ariyyah
Dalam suasana ke-Mu’tazillah-an yang keruh, muncullah Al Asy’ary yang dibesarkan dan dididik, sampai umur lanjut. Ia telah membela Mu’tazillah sebaik-baiknya, akan tetapi aliran itu ia tinggalkan, bahkan memberinya pukulan-pukulan hebat dan menganggapnya lawan yang berbahaya. Ia menyatakan  bahwa aliran Mu’tazillah telah sesat,yang melatarbelakangi asy’ari meninggalkan aliran mu’tazilah ialah pengakuannya bahewa dia telah bermimpi bertemu rasululah SAW sebanyak tiga kali,yaitu pada malam ke-10,20,30 bulan Ramadhan.  Mereka mempercayai sepenuhnya nas-nas Qur’an dan hadits, dengan menjadikannya sebagai dasar di samping menggunakan akal-fikiran yang tugasnya tidak lebih daripada memperkuat nas-nas tersebut.
Doktrin teologi al-asy’ari yang terpenting dalam pemikirannya adalah :
Tuhan dan sifatnya
Kebebasan dalam berkehendak
Akal dan wahyu dan criteria baik buruk
Melihat Allah
Keadilan
Kedudukan orang yang berdosa

D. Kajian dan Model Penelitian Ilmu Kalam
Secara garis besar,penelitian ilmu kalam dapat dibagi kedalam dua bagian.
1. penelitian pemula yaitu penelitian yang bersifat dasar atau pemula
Dalam kaitan ini kita jumpai beberapa karya hasil penelitian pemula sebagai berikut;
a. Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al-Maturidy Al-samarqandy
Beliau telah menulis buku teologi islam yang berjudul kitab at-tauhid, dalam buku tersebut disebutkan pembahasan tentang cacatnya taqlid dalam hal beriman, serta kewajiban mengetahui agama dengan dalil al-sama' (dalil naqli) dan dalil aqli, pembahasan tentang alam dan perbedaan faham diantara manusia tenteng cara allah menciptakan makhluk,perbuatan makhluk,paham qadariyah;qada dan qadar;masalah keimanan;serta tidak adanya dispensasi dalam hal islam dan iman.
b. Model al-imam abi al-hasan bin isma'il al-asy'ari
Beliau telah menulis buku berjudul maqalat al-islamiyyin wa ikhtilaf al- mushallin. Didalam buku tersebut membahas aliran-aliran induk yang ada sepuluh yaitu ; masalah aliran syiah yang mencapai limabelas aliran, kepemimpinan,kerasulan, keimanan, janji baik dan buruk, siksaan bagi anak necil, tentang tahkim, hakikat manusia,aliran khawarij dengan berbagai sektenya.
c. Model abdul al-jabbar bin ahmad
Beliau menulis buku syarh al-ushul al-khamsyah ,dalam buku tersebut disebutkan tentang ajaran mu'tazilah secara mendalam diantaranya adalah kewajiban yang utama dalam mengetahui allah, ma'na wajib, ma'na keburukan, hakikat pemikiran dan macam-macamnya .
d. Model thohawiyah
Beliau telah menulis buku yang berjudul syarah al- aqidah at- thahawiyah dan didalam buku tersebut telah dibahs kewajiban mengimani mengenai apa yang telah dibawah oleh para rasul, kewajiban mengikuti ajran para rasul,ma'na tauhid(tauhid uluhiyah dan tauhid rububiyah) dan dibahas pula macam-macam tauhid yang dibawa oleh para rasul.
e. Model al-imam al-haramain al-juwainy
Beliau telah menulis buku yang berjudul al-syamil fi ushul al-din. Didalam buku tersebut membahas tentag penciptaan alam yang didalamnya terdapat hakikat jauhar (subtansi), kitab tauhid yang didalamnya dibahas hakikat tauhid, kelemahan kaum mu'tazilah, pembahasan tentang akidah, kajian tentang dali atas kesucian Allah, penolakan terhadap pendapat yang mengatakan bahwa tuhan memiliki jisim, pembahasan tentang ta’wil, pembahasan tentang sifat-sifat Allah, masalah illat dan sebab.

f. Model al-ghazali
Beliau telah menulis buku al-iqtishod fi al-i'tiqod membahas tentang perlunya ilmu dalam memahami agama dan juga perlunya ilmu sebagai fardhu kifayah, pembahasan tentang dzat allah, tentang qodimnya alam dan penetapan tentang kenabian muhammad saw, pembahasan tentang bahwa pencipta alam tidak memiliki jisim,karena jisim memerlukan pada materi dan bentuk.
g. Model al-amidy
Beliau telah menulis buku yang berjudul ghoyah almaram fi ilmu kalam, yang membahas tentang sifat-sifat wajib bagi allah sifat nafsiayah, sifat yang jaiz bagi allah dan pembahasan tentang keesaan allah swt, perbuatan yang bersfat wajib al-wujud dan tentang tidak ada penciptaan selain allah.
h. Model al syahrastani
Beliau telah menukis buku yang berjudul nihayah al-iqdam fi ilmi al-kalam yang membahas tentang barunya alam, tauhid, sifat-sifat azali, hakikat ucapan manusia, tentang allah sebagai yang maha pendengar dan perbuatan-perbuatan seorang hamba sebelum datangnya syariat.
i. Model al bazdawi
Beliau telah menulis kitab yang berjudul ushul al-din yang membahas perbedaan pendapat para ulama mengenai mempelajari ilmu kalam, mengerjakan dan menyusunnya, perbedaan pendapat para ulama mengenai sebab-sebab seorang hamba mengetahui sesuatau, macam –macam ilmu pengetahuan,tentang panca indera yang ada lima,defenisi mengenai ilmu pengetahuan,tentang keesaan Allah,tentang allah sebagai pencipta alam semesta, tentang kehiduan di akhirat.
2. Penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian yang pertama, yaitu penelitian atas sejumlah karya yang dilakukan oleh para peneliti pemula. Berbagai hasil penelitian lanjutan ini dapat dikemukakan sebagai berikut:
a. Model Abu Zahra
Abu Zahra melakukan penelitian terhadap berbagai aliran dalam bidang politik dan teologi.
b. Model Ali Mustofa Al-Gurabi
Memusatkan penelitiannya pada masalah berbagai aliraan yang terdapat dalam islam serta pertumbuhan ilmu kalam di kalangan umat Islam.
c. Model Abd Al-Lathif Muhammad Al-‘Asyir
Penelitian terhadap pokok-pokok pemikiraan yag dianut ahlu sunnah
d. Model Ahmad Mahmud Subhi
Penelitian dalam bidang teologi Islam
e. Model Ali Sami Al-Nasyr dan Ammar Jam’I Al-Thalibi
Penelitian terhadap aqidah kaum salaf
f. Model Harun Nasution
Penelitian di bidang pemikiran teologi Islam (ilmu kalam)

E. Studi Pemahaman Fiqh
Fiqh merupakan salah satu bidang studi Islam yang paling dikenal oleh masyarakat. Karena fiqh terkait langsung dengan kehidupan masyarakat. Fiqh dikategorikan sebagai ilmu al-hal yaitu ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku kehidupan manusia, termasuk ilmu yang wajib dipelajari, karena dengan  ilmu itu pula seorang baru dapat melaksanakan kewajibannya menagbdi kepada Allah melalui ibadah sholat, puasa, haji dan sebagainya. 
F. Pengertian dan Perkembangan Ilmu Fiqh
Fiqh secara bahasa artinya pengetahuan, pemahaman dan kecakapan tentang sesuatu, biasanya tentang ilmu agama (Islam). Ilmu fiqh masih rancu dengan pengertian syari’ah. Ilmu fiqh adalah ilmu yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang diambil dari nash Al Qur’an atau As Sunnah. Bila ada nash dari Al Qur’an atau As Sunnah yang berhubungan dengan dengan amal perbuatan tersebut, atau yang diambil dari sumber-sumber lain, bila tidak ada nash dari Al Qur’an atau As Sunnah, dibentuklah suatu ilmu yang disebut Ilmu Fiqh.dengan demikian yang disebut ilmu fiqih ialah serkelompok hokum tentang amal perbuatan manusia yang di ambil dari dalil-dalil yang terperinci. 
Kini syariat Islam telah berusia cukup tua, yaitu dari sejak kelahiran agama Islam itu sendiri pada lima belas abad yang lalu sampai sekarang. Sejauh ini, syariat Islam tetap actual dan mempu merespon perkembangan zaman, telah dijawab oleh berbagai penelitian. 
G. METODOLOGI PENELITIAN HUKUM ISLAM
1) Model Harun Nasution
Membahas tentang kajian terhadap ayat-ayat hukum di Al Qur’an, latar belakang dan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam dari sejak zaman nabi hingga sekarang, lengkap dengan mahzab yang ada di dalamnya yang digunakannya serta latar belakang timbulnya perbedaan pendapat.  Model penelitian yang digunakn adalah eksploratif,deskriptif,dan historis.
3. Model Noel J. Coulson
Hasil penelitiannya dituangkan dalam tiga bagian, yaitu, bagian pertama menjelaskan tentang terbentuknya hukum syari’at, bagian kedua menjelaskan tentang pemikiran dan praktek hukum Islam di abad pertengahan, dan bagian ketiga, menjelaskan tentnag hukum Islam di masa modern,model penelitiannya menggunakan pendekatan historis  
4. Model Mohammad Atho Mudzhar
Hasil penelitiannya dituangkan dalam empat bagian,yaitu,bagian pertama mengemukakan tentang tlatar belakang dan karakteristik islam di Indonesia serta pengaruhnya terhadap corak hokum islam, bagian ke dua tentang MUI,bagian ketiga tentang isi produk fatwa yg di keluarkan oleh MUI dan metode yang digunaknnya,bagian keempat tentang kesimpulan dari studi tersebut.  

H. Metodologi mempelajari Filsafat Islam Dan Tasawuf
Filsafat berasal dari bahasa Yunani “Philo” dan “Shopos”. Philo berarti mencintai dan Shopos artinya ilmu atau hikmah. Filsafat diartikan juga dengan sahabat pengetahuan.filsafat islm dapat diketahui melalui lima cirinya yaitu: 
Dilihat dari segi sifat dan coraknya,
Dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya
Dilihat dari segi datangnya
Dilihat dari segi mengembangkannya
Dilihat dari segi kedudukannya.
Tasawuf asal kata menjadi perdebatan para ahli bahasa. Ada yang mengatakan dari kata “shifa” yang artinya suci, sebagian ulama mengatakan, dari kata “shuff” yang artinya kain yang kasar. dan sebagian ada yang mengatakan dimbil dari kata “shuffah”, ialah orang yang ikut pindah dengan nabi dari makkah ke madinah. Pada intiya tasawuf adalah upaya melatih jiwa dengan berbagai kegiatan yang dapat membebaskan diri manusia dari pengaruh kehidupan duniawi,dekat dengan Allah,sehingga jiwanya bersih dan berakhlak mulia. 
Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, objek ilmu filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia dan segala sesuatu yang ada. Dan objek kajian tasawuf, adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadapnya. Jika dilihat dari objeknya, ketiga ilmu ini membahas maslah yang berkaitan dengan ketuhanan.
Argumentasi filsafat, ilmu kalam dibangun atas dasar logika.Kerelatifan hasil karya logika itu menyebabkan beragamnya kebenaran yang dihasilkan.
Baik ilmu kalam, sebagaimana ilmu filsafat maupun ilmu tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengannya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang  alam maupun manusia (yang belum atau tidak terjangkau oleh ilmu pengetahuan karena ada di luar jangkauannya) atau tentang Tuhan. Sementara tasawuf juga dengan metodenya yang berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan menuju Tuhan.
Perbedaan ketiga ilmu ini terletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika disamping argumentasi-argumentasi naqliyah berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialog keagamaan. Sebagian ilmuwan bahkan mengatakan bahwa ilmu ini berisi keyakinan-keyakinan kebenaran, praktek dan pelaksaan ajaran agama, serta pengalaman keagamaan yang dijleaskan dengan pendekatan rasional. 
Sementara itu, filsafat adalah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran. Metode yang digunakan adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan akal budi tidak terikat oleh siapapun, kecuali ikatan tangan sendiri yaitu logika. Peranan filsafat sebagaimana dikatakan Socrates adalah berpegang teguh dengan ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep. 
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Ilmu tasawuf  sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang.Karena pengalaman sangat sulit dibahasakan sehingga dikeluarkan dengan simbolis dan lebih mudah dirasakan langsung oleh orang yang ingin memperoleh kebenaran. perbedaan antara ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya, yaitu:
1. Ilmu kalam
a) Ilmu yang menggunakan logika (di samping argumentasi naqliyah).
b) Berfungsi untuk mempertahanakn keyakinan ajaran agama.
c) Berisi keyakinan agama yang dipertahankan melalui argument rasional.
d) Ilmu yang berguna untuk mengajak orang yang baru mengenal rasio sebagai upaya untuk mengenal Tuhan secara rasional.
e) Menggunakn metode dialektika (dialog keagamaan)
f) Berkembang menjadi teologi rasional.
2. Filsafat
a) Menggunakan metode rasional
b) Berpegang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep.
c) Berperan sebagai ilmu secara prima untuk mengenal Tuhan secara bebas melalui pengamatan dan kajian alam dan ekosistemnya secara langsung.
d) Berkembang menjadi sains dan filsafat sendiri.
e) Kebenaran yang dihasilkan : kebenaran korespondensi, koherensi dan fragmatik.
3. Tasawuf
a) Lebih menekankan rasa daripada rasio.
b) Bersifat subyektif.
c) Ilmu yang memberi kepuasan kepada orang yang telah melepaskan rasionya.
d) Berkembang menjadi tasawuf praktis dan teoritis.

BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Ilmu Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang semestinya ada pada-Nya, yang tidak ada pada-Nya, dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, membicarakan Rasul dan menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang ada padanya, yang tidak ada padanya dan yang mungkin ada padanya. 
Aliran-aliran theology dan tasawuf dalam Islam, seperti Asy’ariyah dan Mu’tazillah, dan aliran-alran tasawuf sama-sama mempergunakan akal dalam menyelesaikan persolan-persoalan yang timbul di kalangan umat Islam. Perbedaannya yang terdapat di antara aliran itu ialah perbedaan dalam derajat kekuatan yang diberikan kepada akal. 
Semua aliran-aliran itu berpegang pada wahyu, dan perbedaanya terlatak pada interpretasi mengenai teks Al Qur’an dan Hadis. Begitu pula dengan Fiqh yang membuat adanya perbedaan mahzab. 
Pada hakikatnya, semua aliran-aliran tersebut tidaklah keluar dari Islam. Dengan demikian, tiap orang Islam bebas memilih salah satu dari aliran theology tersebut, yang sesuai dengan jiwa dan pendapatnya dan tetap berpegang dengan syariat yang berpedomankan dengan Al Qur’an dan Sunnah. Di sinilah hikmah dari ucapan Nabi Muhammad SAW bahwa perbedaan pemahaman di antara umatku membawa rahmat.

Daftar Kepustakaan

May, Asmal, Menyingkap Tabir : Paham Salafi, Wahabi ISIS dan Gafatar, ( Pekanbaru, Suska Press, 2016)
https://www.google.co.id/search?q=metode+memepelajari+ilmi+kalam&ei=AKrzV_vSPlz4vgTYzovoCQ&start=10&sa=N 4 oktober 2016, 20:33 WIB.
Rozak, Abdul, Anwar Rosihon, ilmu kalam Bandung: pustaka setia
Nata, Abuddin, Metodologi Study Islam, (Jakarta, Raja Grafindo Persada) 
Hanafi, Ahmad, Theologi Islam, (Jakarta:Bulan Bintang
Nasution, Harun, Teologi Islam, (Jakarta, UI Press,2013) 
Rozak, Abdul, Anwar Rosihon, ilmu kalam, Bandung: pustaka setia

Previous Post Next Post

Terkini